Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PKK

Desa baturiti 01 Februari 2020 Dibaca 15.010 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Perbekel

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBP 2026 Pelaksanaan

Rp 1.806.457.000,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.806.457.000,00
0% Realisasi

APBP 2026 Pendapatan

Rp 1.806.457.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Perbekel 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 25.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 456.364.000,00
Alokasi Dana Perbekel 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 668.237.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 119.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 159.000.000,00
Bunga Bank 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
0% Realisasi

APBP 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00