Bantuan Langsung Tunai Desa Baturiti
Bantuan Tunai Langsung melalui Dana Desa merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional pada Tahun 2022 ini. Dana Desa ini dapat dimanfaatkan sebagai dukungan dalam menjalankan program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa. Adapun peraturan yang perlu diperhatikan untuk dapat memperoleh Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa. Peraturan tersebut terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Desa Baturiti telah mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa kepada Masyarakat Desa Baturiti. Adapun jadwal BLT melalui Dana Desa di Desa Baturiti yang telah terealisasi dari bulan Januari hingga Juli Tahun 2022 dapat disimak pada Tabel di bawah ini
Bulan | Tanggal |
Januari - Februari | 24 Februari 2022 |
Maret | 11 Maret 2022 |
April | 11 April 2022 |
Mei | 9 Mei 2022 |
Juni | 2 Juni 2022 |
Juli | 7 Juli 2022 |
Pemanfaatan Dana Desa lainnya di Desa Baturiti yaitu untuk ketahanan pangan dan hewani, dimana realisasinya dalam bentuk pemeliharaan 8 ekor sapi yang dimulai pada 11 Maret 2022