You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Perbekel Baturiti
Perbekel Baturiti

Kec. Baturiti, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA BATURITI MELAYANI SEPENUH HATI CEPAT DAN RAMAH AYO KITA MEMBANGUN DESA

Layanan Masyarakat

HeadWay 21 Maret 2020 Dibaca 15.386 Kali

JAM LAYANAN KANTOR PERBEKEL BATURITI

HARI   WAKTU KERJA
SENIN - KAMIS : 08.00 - 15.00 WITA
JUMAT : 08.00 - 12.00 WITA

LAYANAN MANDIRI

Kantor Perbekel Desa Baturiti telah menerapkan Layanan Mandiri bagi masyarakat desa, khususnya, yang telah terdaftar dengan NIK desa Baturiti. Layanan Mandiri dapat diakses 24 jam secara online di website resmi desa Baturiti

Untuk mengetahui bagaimana proses Layanan Mandiri, silahkan klik link berikut: 

Layanan Mandiri akan mempercepat proses pengajuan layanan yang diperlukan oleh masyarakat. Namun demikian, tahap tindak lanjut dari dokumen/surat dimaksud (yang diperlukan) akan diproses dan selanjutnya dapat diambil di kantor desa pada jam dan hari kerja.

PENTING: bilamana anda membuat Pengajuan Siurat Melalui Layanan Mandiri supaya  sebelum/sesudahnya untuk memberitahukan kepada Kepala Wilayah (Kelian Dinas) Anda.

JENIS LAYANAN SURAT

1. Nama Surat
2. Keterangan Pengantar
3. Keterangan Penduduk
4. Biodata Penduduk
5. Keterangan Pindah Penduduk
6. Keterangan Jual Beli
7. Pengantar SKCK
8. Keterangan KTP dalam Proses
9. Keterangan Beda Identitas
10. Keterangan Berpergian/Jalan
11. Keterangan Kurang Mampu
12. Pengantar Izin Keramaian
13. Pengantar Lapor Kehilangan
14. Keterangan Usaha
15. Keterangan JAMKESOS
16. Keterangan Domisili Usaha
17. Keterangan Kelahiran
18. Keterangan Permohonan Akta Lahir
19. Pernyataan Belum Memiliki Akta Lahir
20. Pernyataan Duplikat Kelahiran
21. Keterangan Kematian
22. Keterangan Lahir Mati
23. Keterangan Untuk Nikah (form. N1 s/d N7)
24. Keterangan Wali Hukum
25. Permohonan Duplikat Surat Nikah
26. Permohonan Cerai
27. Keterangan Cerai
28. Keterangan Pengantar Rujuk/Cerai
29. Permohonan Kartu Keluarga
30. Domisili Usaha Non-Warga
31. Keterangan Beda Identitas KIS
32. Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK)
33. Permohonan Perubahan Kartu Keluarga
34. Keterangan Domisili
35. Pengantar Permohonan Penerbitan Buku Pas Lintas
36. Kuasa