Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Tentang Perdes

Desa baturiti 02 Maret 2020 Dibaca 763 Kali

Peraturan Desa tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) adalah Peraturan Perundang–undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa, merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan seluruh warga Desa berkaitan dengan Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan pentingnya Perilaku Hidup bersih dan Sehat untuk Kesehatan.

==> Lampiran

Dokumen Lampiran: PERDES PHBS.docx

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Perbekel

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBP 2026 Pelaksanaan

Rp 1.806.457.000,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.806.457.000,00
0% Realisasi

APBP 2026 Pendapatan

Rp 1.806.457.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Perbekel 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 25.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 456.364.000,00
Alokasi Dana Perbekel 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 668.237.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 119.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 159.000.000,00
Bunga Bank 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
0% Realisasi

APBP 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00